SOLUSI KESENJANGAN PDB DAN TINGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

SOLUSI PDB UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

Banyak yang mengkritik atau merasa heran tentang keberhasilan peningkatan PDB (Produk Demestik Bruto/growth  of GDP) di Indonesia yang tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Idealnya kenaikan PDB akan menggerakkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mampu mengatasi kemiskinan, pengangguran serta ketimpangan ekonomi lainnya. Jika ditelusuri lebih jauh ini bukan kesalahan teori namun ada proses yang sebaiknya terus diperbaiki. Berikut ilustrasi logika sederhananya sehingga kita tidak menyalahkan teori dan mencari teori yang baru namun ujungnya tidak menyelesaikan masalah. Atau mencoba mengaitkan dengan berbagai kajian namun seakan menjadi ruwet dan tidak fokus.

Ilustrasinya seperti ini, seorang pemilik modal menjalankan industri dengan keuntungan atau laba bersih Rp 1 M setelah upah buruh dan operasional telah dikeluarkan. Tentunya dengan kewajiban pajak kepada negara sebesar hingga 12 % atau 120 juta, kemudian pemodal tersebut juga diwajibkan zakat minimal 2% dan perlunya CSR jadi total yang keluarkan bisa mencapai 200 juta. Kemudian 200 juta ini selayaknya bisa kembali lagi ke masyarakat berupa bantuan infrastruktur dan non-infrastruktur. Dengan demikian ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selanjutnya pemodal mengembangkan produksi sehingga total keuntungan bisa mencapai Rp. 100 M, ini berarti masyarakat dapat menikmati hasil pajak, CSR dan bantuan lainnya bisa mencapai 20 M. Secara normatif bahwa peningkatan pendapatan domestik akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat jika setiap pemodal usaha taat pajak, mau berzakat, dan terlaksananya CSR. Namun kesejahteraan masyarakat di berkorelasi baik jika pemodal usaha tidak taat pajak, tidak mau berzakat, dan tidak melaksanakan CSR dengan baik.

Ilustrasi diatas dikembangkan logika sederhana dari PDB dari akumulasi pendapatan negara dari hasil  pajak dan berupa zakat lainnya atau dari berbagai sumber yang halal, berikut penelusuran penyebab kesenjangan tersebut. pertama yaitu jika peningkatan keuntungan pemodal menjadi 100 M, namun pembayaran pajak tidak mencapai 10 hingga 12 M berarti pemodal tersebut perlu dilakukan audit atas ketidaktaatan membayar pajak.

Penelusuran penyebab kedua, jika peningkatan keuntungan pemodal menjadi 100 M dan telah taat membayar pajak, zakat dan bantuan CSR lainnya mencapai 20 M, ini menunjukkan penerimaan pajak hingga upaya pengembalian dana ke masyarakat dalam bentuk bantuan infrastruktur dan non-infrastruktur telah terjadi kesalahan dalam arti yang luas, sehingga diperlukan pengawasan, evaluasi dan monitoring pengelolaan dana yang menyebabkan dana tersebut tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Disimpulkan bahwa kenaikan PDB akan menggerakkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mampu mengatasi kemiskinan dengan syarat ; pertama pemodal/kapital taat bayar pajak ditambah mampu membayar zakat dan CSR, kedua meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan birokrasi Pemerintah, ketiga Pemerintah telah mampu menjalankan amanah masyarakat dengan baik, keempat tidak adanya korupsi dan penyelewengan anggaran negara lainnya yang tidak sesuai aturan yang ada.

Semoga bermanfaat,,

Ditulis di Makassar, 29 Maret 2014

Komentar

Postingan Populer