CCTV dan Smart Governance

Jusman, S.Kel, M.Si
Kasie Aplikasi dan Telematika 
DISKOMINFO Kota Makassar
Technologi terbaru sekarang  dalam bidang surveilance yang paling sering kita dengar adalah CCTV. CCTV adalah singkatan dari Close Circuit Televesion, dalam bahasa Kita di artikan Kamera pengintai yang mampu merekam suara, gambar, vidio dan pengiriman data. CCTV pada umumnya terbagi 3 tipe yaitu;  Analog Camera dengan DVR (digital vidio recorder), IP Camera dengan NVR (network vidio recording), dan CCTV HD-SDI (high defenition Serial Digital Interface).  Proses rekaman  CCTV yaitu: 1) FIX atau fokus pada batas area tertentu dan 2) PTZ (Pan Tilt Zoom) bisa di gerakkan ke atau ke bawah, kiri kanan dan zoom. Model dan kemampuannya bermacam-macam, dengan spesikasi lebih lengkap tentunya semakin baik.
Penggunaan kamera pengintai atau CCTV, sekarang ini tidak  hanya digunakan di bidang keamanan, seperti kepolisian dan militer untuk mengintai gerak gerik obyek yang dikhususkan. Tertananmnya IP (internet protokol) dan sensor pada vidio kamera menyebabkan aplikasi pemanfaatan CCTV terus berkembang  luas di berbagai bidang  seperti bidang perhubungan, kebencanaan, lingkungan, kesehatan, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Dalam bidang pemerintahan, data rekaman CCTV dapat dijadikan bahan evaluasi kinerja, kedisiplinan pegawai, pemantauan potensi pendapatan dari pajak bangunan dan reklame, pemantauan daerah rawan bencana sosial, pemantauan pembangunan infrastruktur dan bangunan, kinerja pelayanan publik, dan bahkan menjadi salah satu data penting dalam pengambilan keputusan, serta manfaat lain yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan.
Kota  Makassar dengan jumlah penduduk telah mencapai 1,7 jiwa lebih,  denyut jantung kota yang terus menggeliat, aktivitas ekonomi dan sosial seperti tidak tidur, diminta atau pun tidak, pelayanan Publik (tertentu) harus lebih rensponship (tangkas) dan selalau standby (online) 24 Jam.  Dengan Luas Kota Makassar 175,77 km persegi, CCTV telah menjadi alat penting  untuk meningkatkan pemantauan dalam rangka meningktkan responshibiltas dan efektifitas pelayanan publik. Kebutuhan CCTV Kota Makassar berdasarkan panjang jalan 1.593,46  km (Makassar dalam Angka, 2013), jika jarak penempatan CCTV minimal 500 meter per titik maka idealnya jumlah CCTV Kota Makassar sekitar 3000 titik.  CCTV  yang sudah terbangun baru mencapai 69 titik dari APBD Kota Makassar dan beberapa titik CCTV dari CSR provider telekmunikasi.
OPERATION ROOM MAKASSAR, CCTV Control
CCTV yang telah terpasang di wilayah Kota Makassar terdiri  berbagai tipe dan spesifikasi, CCTV tersebut telah mampu melakukan perekaman gambar atau vidio tanpa henti, serta data rekamannya dapat dianalisis kembali. Adapun Kriteria dasar Penempatan CCTV di kota makassar berdasarkan; tingkat kerawanan sosial, tingkat kemacetan lalu lintas, nilai asset pemerintah, dampak lingkungan, dan sebagainya. Berdasarkan kriteria tersebut CCTV Kota Makassar sudah ada di jalan provinsi, jalan kota, di bangunan asset pemerintah, lorong-lorong, tempat pengelolaan sampah, di bank sampah, dan sebagainya.
Pengadaan CCTV dan operasionalnya sangat mahal dan jumlah CCTV yang dapat dianggarkan per tahunnya  masih sangat terbatas, tentunya berkolerasi dengan fungsi pematauan CCTV di seluruh wilayah Kota Makassar yang belum maksimal. Maka permintaan masyarakat akan  rekaman kriminalitas di beberapa sisi jalan Kota Makassar belum dapat terpantau.
CCTV salah satu media  yang cukup penting dalam pemantauan, pengintaian atau perekaman data. Untuk menunjang layanan public dalam skala yang lebih besar, CCTV membutuhkan jaringan integrasi (misalnya bandwich dan kabel jarinngan), media penyimpanan (misalnya server atau big data system), media analitic (content dan aplikasi), monitor dan switcher,  system keamanan, aplikasi dashboard dan aplikasi integrasi lainya.
Mungkin ada pertanyaan sesuai judul tulisan ini, bagaimana CCTV dapat meningkatkan peran pemerintah dalam mewujudkan smart city?. Semoga Penulis mampu menyederhanakan hubungan antara CCTV, pemerintahan yang cerdas dan kota cerdas (smart city) berdasarkan penulusuran berbagai jurnal ilmiah, dokumen penelitian, pendapat dari berbagai pakar dan tenaga ahli tentang smart city. Berikut ini dapat dijelaskan mengenai hubungan CCTV, smart governance, dan smart city
CCTVsalah satu komponen/infrastruturyang dapat mendorong tercapainya smart governance. smart governance adalah salah satu dari enam komponen SMART CITY. Adapun enam komponen smart city adalah Smart Economy,  Smart People, Smart Governance, Smart Mobility, Smart Environment, dan Smart Living. Untuk pengertian Smart Governance sendiri menurut Gartner, Inc (Perusahaan teknologi informasi terkemuka di dunia) adalah pemerintahan yang "telah mengintegrasikan informasi, operasional komunikasi dan teknologi untuk perencanaan, manajemen dan operasional di beberapa domain, area proses dan yurisdiksi (kewenangan) untuk mengenerat nilai pembangunan berkelanjutan (sustainable public value). Kunci suksesnya Smart governance diantaranya yaitu: tingkat partisipasi masyarakat, transparansi informasi dan kolaborasi dari berbagaikomponen masyarakat.
Pemanfaatan data rekaman CCTV masih sangat terbatas,  tehonology ini tidak ada bedanya dengan sebuah mesin yang masih membutuhkan pihak lain untuk mendrive agar lebih bermanfaat, Seperti: analisis data, pembatasan informasi, melakukan pemantaun potensi gangguan jaringan, rekomendasi aksi, melakukan koordinasi, melakukan pelibatan sesuai tupoksi. Sehingga operasional CCTV membutuhkan SDM yang mampu melakukan pendekatan strategik, teknology, sosial, budaya, spatial, dan ekonomi dan sebagainya. Dengan demikian perlunya dukungan pemerintah yang lebih serius, baik berupa kebijakan IT Governance maupun dukungan anggaran.
Adapun Rekomendasi Strategi pembangunan CCTV kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk mewujudkan pemerintahan yang cerdas (smart governance), 1) terlebih dahulu menyiapkan master plan ICT, 2) pembangunaan CCTV  difokuskan untuk pelayanan publik, 3) membangun kabel  jaringan telekomuniikasi  sendiri, sehingga pemerintah kota/kabupaten tidah harus menyewa dari provider telekomuniikasi, 4) mendorong fungsi CSR dalam rangka pembangunan CCTV, 4) perlunya sinergitas Tata Kelolah informasi antar komponen masyarakat dan pemerintah, kepolisian dan militer untuk memperkuat kolaborasi, 5) penguatan dan pembangunan content aplikasi integrasi dan  media analitic sebagai projeck berkelanjutan melalui kerja sama dengan lembaga perguruan tinggi yang berbasis technologi, 6)  mendorong fungsi CCTV agar terintegrasi dengan fungsi perencanaan pembangunan daerah dalam mencapai pemerintahan yang  pintar untuk mewujudkan smart city.
Dipenghujung ini, kunci strategi pelaksanaan smart governance yaitu peningkatan partisipasi masyarakat, terlaksananya transparansi informasi dan kolaborasi.pembangunan CCTV dapat medoronng terbangunnya pilar pemerintahan yang  pintar. Namun masihmembutuhkan SDM yang mampu melakukan pendekatan strategi technologi untuk pemerintahan yang cerdas (www.geotracking.id), dengan demikian dibutuhkan dukungan seluruh stakholder dalam mendukung pengelolaan Tata Kelolah IT yang lebih pintar demi terwujudnya program Makassar Sombere & Smart City.

Terima kasih semoga memberi bermanfaat yang lebih luas , wassalam.

( Tulisan ini pernah di muat di halaman opini harian fajar edisi senin, 14 maret 2016 )

Komentar

Postingan Populer