CCTV dan Smart Governance
![]() |
Jusman, S.Kel, M.Si
Kasie Aplikasi dan Telematika
DISKOMINFO Kota Makassar
|
Technologi terbaru sekarang dalam bidang surveilance yang paling sering kita dengar adalah CCTV. CCTV adalah singkatan dari Close Circuit Televesion,
dalam bahasa Kita di artikan Kamera pengintai yang mampu merekam suara,
gambar, vidio dan pengiriman data. CCTV pada umumnya terbagi 3 tipe
yaitu; Analog Camera dengan DVR (digital vidio recorder), IP Camera dengan NVR (network vidio recording), dan CCTV HD-SDI (high defenition Serial Digital Interface).
Proses rekaman CCTV yaitu: 1) FIX atau fokus pada batas area tertentu
dan 2) PTZ (Pan Tilt Zoom) bisa di gerakkan ke atau ke bawah, kiri kanan
dan zoom. Model dan kemampuannya bermacam-macam, dengan spesikasi lebih
lengkap tentunya semakin baik.
Penggunaan kamera pengintai atau CCTV,
sekarang ini tidak hanya digunakan di bidang keamanan, seperti
kepolisian dan militer untuk mengintai gerak gerik obyek yang
dikhususkan. Tertananmnya IP (internet protokol) dan sensor
pada vidio kamera menyebabkan aplikasi pemanfaatan CCTV terus
berkembang luas di berbagai bidang seperti bidang perhubungan,
kebencanaan, lingkungan, kesehatan, ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Dalam bidang pemerintahan, data rekaman CCTV dapat dijadikan bahan
evaluasi kinerja, kedisiplinan pegawai, pemantauan potensi pendapatan
dari pajak bangunan dan reklame, pemantauan daerah rawan bencana sosial,
pemantauan pembangunan infrastruktur dan bangunan, kinerja pelayanan
publik, dan bahkan menjadi salah satu data penting dalam pengambilan
keputusan, serta manfaat lain yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan.
Kota Makassar dengan jumlah penduduk
telah mencapai 1,7 jiwa lebih, denyut jantung kota yang terus
menggeliat, aktivitas ekonomi dan sosial seperti tidak tidur, diminta
atau pun tidak, pelayanan Publik (tertentu) harus lebih rensponship
(tangkas) dan selalau standby (online) 24 Jam. Dengan Luas Kota
Makassar 175,77 km persegi, CCTV telah menjadi alat penting untuk
meningkatkan pemantauan dalam rangka meningktkan responshibiltas dan
efektifitas pelayanan publik. Kebutuhan CCTV Kota Makassar berdasarkan
panjang jalan 1.593,46 km (Makassar dalam Angka, 2013), jika jarak
penempatan CCTV minimal 500 meter per titik maka idealnya jumlah CCTV
Kota Makassar sekitar 3000 titik. CCTV yang sudah terbangun baru
mencapai 69 titik dari APBD Kota Makassar dan beberapa titik CCTV dari
CSR provider telekmunikasi.
![]() |
| OPERATION ROOM MAKASSAR, CCTV Control |
CCTV yang telah terpasang di wilayah
Kota Makassar terdiri berbagai tipe dan spesifikasi, CCTV tersebut
telah mampu melakukan perekaman gambar atau vidio tanpa henti, serta
data rekamannya dapat dianalisis kembali. Adapun Kriteria dasar
Penempatan CCTV di kota makassar berdasarkan; tingkat kerawanan sosial,
tingkat kemacetan lalu lintas, nilai asset pemerintah, dampak
lingkungan, dan sebagainya. Berdasarkan kriteria tersebut CCTV Kota
Makassar sudah ada di jalan provinsi, jalan kota, di bangunan asset
pemerintah, lorong-lorong, tempat pengelolaan sampah, di bank sampah,
dan sebagainya.
Pengadaan CCTV dan operasionalnya sangat
mahal dan jumlah CCTV yang dapat dianggarkan per tahunnya masih sangat
terbatas, tentunya berkolerasi dengan fungsi pematauan CCTV di seluruh
wilayah Kota Makassar yang belum maksimal. Maka permintaan masyarakat
akan rekaman kriminalitas di beberapa sisi jalan Kota Makassar belum
dapat terpantau.
CCTV salah satu media yang cukup
penting dalam pemantauan, pengintaian atau perekaman data. Untuk
menunjang layanan public dalam skala yang lebih besar, CCTV membutuhkan
jaringan integrasi (misalnya bandwich dan kabel jarinngan), media
penyimpanan (misalnya server atau big data system), media analitic
(content dan aplikasi), monitor dan switcher, system keamanan, aplikasi
dashboard dan aplikasi integrasi lainya.
Mungkin ada pertanyaan sesuai judul
tulisan ini, bagaimana CCTV dapat meningkatkan peran pemerintah dalam
mewujudkan smart city?. Semoga Penulis mampu menyederhanakan hubungan
antara CCTV, pemerintahan yang cerdas dan kota cerdas (smart city)
berdasarkan penulusuran berbagai jurnal ilmiah, dokumen penelitian,
pendapat dari berbagai pakar dan tenaga ahli tentang smart city. Berikut
ini dapat dijelaskan mengenai hubungan CCTV, smart governance, dan
smart city
CCTVsalah satu komponen/infrastruturyang
dapat mendorong tercapainya smart governance. smart governance adalah
salah satu dari enam komponen SMART CITY. Adapun enam komponen smart
city adalah Smart Economy, Smart People, Smart Governance, Smart Mobility, Smart Environment, dan Smart Living. Untuk
pengertian Smart Governance sendiri menurut Gartner, Inc (Perusahaan
teknologi informasi terkemuka di dunia) adalah pemerintahan yang "telah
mengintegrasikan informasi, operasional komunikasi dan teknologi untuk
perencanaan, manajemen dan operasional di beberapa domain, area proses
dan yurisdiksi (kewenangan) untuk mengenerat nilai pembangunan
berkelanjutan (sustainable public value). Kunci suksesnya Smart
governance diantaranya yaitu: tingkat partisipasi masyarakat,
transparansi informasi dan kolaborasi dari berbagaikomponen masyarakat.
Pemanfaatan data rekaman CCTV masih
sangat terbatas, tehonology ini tidak ada bedanya dengan sebuah mesin
yang masih membutuhkan pihak lain untuk mendrive agar lebih bermanfaat,
Seperti: analisis data, pembatasan informasi, melakukan pemantaun
potensi gangguan jaringan, rekomendasi aksi, melakukan koordinasi,
melakukan pelibatan sesuai tupoksi. Sehingga operasional CCTV
membutuhkan SDM yang mampu melakukan pendekatan strategik, teknology,
sosial, budaya, spatial, dan ekonomi dan sebagainya. Dengan demikian
perlunya dukungan pemerintah yang lebih serius, baik berupa kebijakan IT
Governance maupun dukungan anggaran.
Adapun Rekomendasi Strategi pembangunan CCTV kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk mewujudkan pemerintahan yang cerdas (smart governance),
1) terlebih dahulu menyiapkan master plan ICT, 2) pembangunaan CCTV
difokuskan untuk pelayanan publik, 3) membangun kabel jaringan
telekomuniikasi sendiri, sehingga pemerintah kota/kabupaten tidah harus
menyewa dari provider telekomuniikasi, 4) mendorong fungsi CSR dalam
rangka pembangunan CCTV, 4) perlunya sinergitas Tata Kelolah informasi
antar komponen masyarakat dan pemerintah, kepolisian dan militer untuk
memperkuat kolaborasi, 5) penguatan dan pembangunan content aplikasi
integrasi dan media analitic sebagai projeck berkelanjutan melalui
kerja sama dengan lembaga perguruan tinggi yang berbasis technologi, 6)
mendorong fungsi CCTV agar terintegrasi dengan fungsi perencanaan
pembangunan daerah dalam mencapai pemerintahan yang pintar untuk
mewujudkan smart city.
Dipenghujung ini, kunci strategi
pelaksanaan smart governance yaitu peningkatan partisipasi masyarakat,
terlaksananya transparansi informasi dan kolaborasi.pembangunan CCTV
dapat medoronng terbangunnya pilar pemerintahan yang pintar. Namun
masihmembutuhkan SDM yang mampu melakukan pendekatan strategi
technologi untuk pemerintahan yang cerdas (www.geotracking.id), dengan
demikian dibutuhkan dukungan seluruh stakholder dalam mendukung
pengelolaan Tata Kelolah IT yang lebih pintar demi terwujudnya program
Makassar Sombere & Smart City.
Terima kasih semoga memberi bermanfaat yang lebih luas , wassalam.
( Tulisan ini pernah di muat di halaman opini harian fajar edisi senin, 14 maret 2016 )




Komentar