PAD RENDAH, DAYA PAJAK RENDAH

Pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Daerah menurut UU Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 1 angka 10 sebagai berikut: “Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerahyang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat”. 
Masih rendahnya pajak daerah khususnya kota makassar dan beberapa Kota di Indonesia disebabkan masih rendahnya daya pajak daerah. Daya pajak merupakan pajak yang sungguh-sungguh dikumpulkan oleh kantor pajak dan dibandingkan dengan potensi pajaknya (tax potential) yang dapat di kumpulkan yaitu sejumlah pajak yang seharusnya mampu dikumpulkan dari pajak (tax base) namun berbagai kendala infrasturktur, sistem dan pelaksanaan kebijakan yang membutuhkan inovasi sistem retribusi daerah.

Kota Makassar terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan jalan mengoptimalkan retribusi daerah ini. Namun Penguatan daya pajak dinilai masih rendah hal ini dapat lihat dari teribusi perkiran, hiburan, asset kepemilikan barang dan jasa dan sebagainya. Mengoptimalkan potensi retribusi yang sudah ada dapat dilakukan melalui perbaikan berbagai system pemungutan pajak atas berbagai potensi pajak yang masih belum efektif, penguatan system peringatan wajib pajak yang harus dibayar, system monitoring realtime yang mengintegrasikan data wajib pajak dan asset, menguatkan peran lembaga ummat untuk mendorong peningkatan pembayaran zakat dan sebagainya.

Hasil penelitian yang bisa menjadi rujukan misalnya Penelitian oleh Bonet et al (2013) berjudul “Expanding Local Revenues for Promoting Local Development”. Penelitian yang dilakukan oleh Bonet, Jaime, Fretes Ciblis dan Vicente berjudul “Expanding Local Revenues for Promoting Local Development” dari Universitas Santiago de Compostela, Spanyol tahun 2013. Penelitian ini dilakukan pada negara-negara Amerika Latin. Penelitian ini menggambarkan perbedaan yang sangat signifikan antara penerimaan dan pengeluaran negara bagian/provinsi di negara-negara amerika latin. Penelitian ini menyebutkan bahwa negara bagian/provinsi tersebut sangat bergantung dari transfer dari pemerintah pusat. Hal tersebut menyebabkan kemampuan ekonomi negara bagian/provinsi menjadi rentan dan sulit diprediksi. Penelitian ini memberikan beberapa alternatif bagi pemerintah negara bagian/provinsi untuk dapat meningkatkan pendapatan mereka. Penelitian ini memberikan beberapa gambaran tentang beberapa faktor yang dapat meningkatkan pendapatan bagi pemerintah daerah. Faktor-faktor tersebut antara lain dengan melakukan Reformasi dalam bidang perpajakan, mengeksplorasi pajak atas properti dan melakukan penilaian aset, memperkuat SDM perpajakan, memperluas basis perpajakan, mengenakan pajak pribadi, memungut pajak atas barang dan jasa, serta mengenakan pajak lingkungan hidup. Dengan gambaran tersebut, peneliti akan mendapatkan masukan tentang metodologi maupun strategi tentang faktor-faktor yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Perbedaan dengan penelitian sebelumnya adalah, penelitian ini hanya berfokus pada satu daerah yang memiliki pendapatan asli daerah tertinggi, sehingga dapat memberikan gambaran tentang strategi yang berhasil dilakukan oleh subjek penelitian. 


Komentar

Postingan Populer