BASELINE PENATAAN RUANG KOTA
Workshop Urban Planning
kerja sama Pemerintah Kota Makassar
dengan Pemerintah Singapura. Terlaksana atas dukungan Temasek Foundation dan Singapore Coorperatin Enterprise (SCE) selama
3 hari (3 s/d 5 Sept 2014), salah satu tujuannya untuk pengembangan kapasitas
perencanaan kota. Narasumber yang berasal dari Surbana Urban Planning Group adalah Konsultan Ahli Tata Kota dari
Pemerintah Singapura. Para konsultan ahli ttelah memaparkan Urban Planning/Design Landscaping and
Housing kota Singapura dengan lengkap. Penulis berkeyakinan bisa dijadikan
baseline atau pradigma baru merostorasi ruang Kota Makassar menuju kota dunia untuk semua.
Visi tata ruang kota Singapura berorientasi manusia (people centered) sedangkan Kota Makassar berorientasi pada interkoneksi dan keberlanjutan (sustainability). Perbedaan ini tentunya akan mempengaruhi platform kebijakan dan target pelayanan kepada masyarakat. Karena Singapura berorientasi terhadap manusia maka pembangunan instrastrukur transportasi bertujuan untuk mensupport jumlah penduduk pada waktu tertentu selinier dengan percepatan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Contoh target Kebijakan Pemerintah Singapura pada bidang transportasi; menargetkan 30 km jalan raya /juta populasi, penyediaan 70 km jalur kereta api/juta populasi penduduk tahun 2052, target penyediaan transportasi publik mencapai 75% dan privat 25%, penyediaan 800 bus baru dan 40 rute baru pada tahun 2016 dan sebagainya.
Perencanaan ruang kota dilakukan dengan komprehensif dan konsisten serta transparan. Maksud komprehensif tersebut agar ruang menjadi dinamis, badget perencanaan yang riil, perencanaan infrastruktur sesuai kebutuhan dan ketersediaan pada target waktu tertentu, menstimulasi pencapaian tujuan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, untuk keberlanjutan dan kelestarian lingkungan, peningkatan kualitas udara dan air bersih, aksesibilitas publik, aman dan terjangkau, asas keadilan, dan peningkatkan upaya interaksi social. Konsistensi perencanaan seperti Jangka waktu perencanaan yang lama dan detail baik spatial maupun penganggaran dan ruang terbuka hijau semakin luas. Tahun 1986, jumlah penduduk sebesar 2,7 juta dengan luas ruang terbuka hijau mencapai 36%. Kemudian tahun 2007 luas ruang terbuka hijau juga bertambah mencapai 47% walapun jumlah penduduk bertambah mencapai 4,6 juta. Transparan dimaksudkan Perencanaan wilayah kota Singapura dikomunikasikan dengan berbagai media, didesain agar menarik dan mudah dipahami serta mempertimbangkan isu, baik tingkat lokal, regional dan internasional. Pemerintah menyiapkan dan memastikan ketersediaan lahan ruang terbuka hijau, lahan parkir, dan infrastruktur pendukung. Setelah itu baru menetapkan berbagai aturan tentang ruang terbuka hijau, zona parkir, atau berbagai hal yang wajib dilakukan atau tidak dilakukan.
Pemerintah Singapura sangat konsisten dengan penegakan aturan disiplin dijalan, konsistensi pembangunan infrastruktur jalan, pengembangan teknologi pemantauan lalu lintas, pembatasan jumlah penggunaan kendaraan, dan kepemilikan kendaraan. Jumlah kendaraan dapat terpantau setiap saat termasuk tahun produksinya, pajak-pajaknya dan pelanggaran yang pernah dilakukan.
Pemerintah Singapura memberi kesempatan bagi setiap orang memiliki mobil namun Pemerintah Singapura berhak mengontrol dan mengatur kepemilikan mobil karena sangat terkait dengan penyiapan infrastruktur jalan, penyediaan lahan parkir, accessibilities, kebijakan perparkiran dan sebagainya.
Lahan parkir sangat ditegaskan dengan pembagian tiga zona pelayanan lahan parkir, jika dilanggar akan mendapatkan denda yang cukup berat. Desain zona rencana pelayanan parkir tersebut dengan sangat compatible dengan perencanaan lahan, sehingga sangat merugikan diri sendiri jika tidak di siplin jalan.
Pemerintah Singapura hampir 95% lahan dikuasai oleh Pemerintah, mungkin ini yang sangat berbeda dengan Kota Makassar sehingga cukup repot untuk membangun infrastruktur publik berskala besar. Dengan demikian otoritas Singapura dalam perencanaan lahan tidak menghadapi kendala yang signifikant.
Perencanaan Kota Singapura layak huni berorientasi pada kenyamanan, kelayakan huni, dan sesuai kebutuhan penduduk. Setiap pengusaha atau pelaku ekonomi atau siapa pun harus mengikuti aturan main atau kebijakan pemerintah dalam menata kota. Singapura sangat menyadari bahwa Tata guna lahan dan transportasi sangat erat kaitannya dengan pelayanan. Sehingga untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi dilakukan perencanaan terpadu antara tata guna lahan dan perencanaan transportasi.
Sistem database perencanaan kota Singapura telah terintegrasi dengan database bangunan, sistem transportasi dan fasilitas perkotaan dalam model GIS 3-Dimensi. Ini membawa perubahan yang signifikan dalam manajemen perkotaan, seperti perencanaan kondisi darurat dan bencana, status pembangunan gedung-gedung, dan jaringan utilitas. Menurut penulis, Akses jalur transportasi, bangunan, skema evakuasi, dan pintu darurat yang baik maka siapa pun yang berada di kota Singapura akan merasa aman dan nyaman.
Tidak bermaksud untuk melebih lebihkan kota Singapura, namun harapan penulis bisa menjadi baseline pelaksanaan tata ruang Kota Makassar untuk mendesain kota yang nyaman, aman, dan tidak semrawut. Dalam perencanaan Kota Makassar tidak harus ditangani secara parsial, perencanaan transportasi dibutuhkan kebijakan yang bersifat integrasi yang meliputi perencanaan lahan, fungsi bangunan, infrastruktur transportasi, pertumbuhan penduduk, jumlah penggunaan kendaraan, kepemilikan kendaraan, infrastruktur sistem informasi, regulasi dan perizinan lainnya. Sikap terbuka memahami segala permasalahandi kota yang tercinta dan pengalaman terbaik dari suatu negara ini akan menjadi baseline menuju kota dunia untuk semua.
Model
perencanaan integrasi yg diadaptasi pemerintah Singapura sangat ditunjang
keinginan yang kuat dari institusi yang inklusif dan potensi SDM yang
berkualitas. Tidak ada jaminan bahwa model integrasi seperti di Singapura dapat
menjawab permasalahan urban dan permasalahan transportasi di Kota Makassar .
Namun disinilah letak tantangannya para ahli, Pemerintah dan masyarakat untuk
melakukan kolaborasi (model helix atau model partisipatif) untuk mempercepat
pembangunan Kota Makassar.
Makassar butuh SDM yang mampu mengintegrasikan dan mengorganisir seluruh sektor dalam perencanaan pembangunan sesuai visi, misi, kebijakan dan ide lainnya oleh WaliKota Makassar . Mampu mendesain dan membuat terobosan baru sesuai Ketersediaan dan permintaan (demand and suplay) yang berfokus pada peningkatan kemampuan pelayanan masyarakat untuk mencapai kemakmuran dan beradaban yang tinggi..imiin.
Ditulis, Hotel Aston, Kota Makassar, Tanggal 3 s/d 5 Sept 2014
Pada Acara workshop
Urban Planning/Design Landscaping and Housing
Urban Planning/Design Landscaping and Housing
Jusman
Komentar